JAKARTA, KOMPAS TV - Polri selesai laksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Selasa (30/8). <br /> <br />Rekonstruksi dilaksanakan selama kurang lebih 7,5 jam. <br /> <br />Kelima tersangka dilibatkan dalam rekonstruksi: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. <br /> <br />Baca Juga Ferdy Sambo Tolak Berhadapan dengan Eliezer Saat Rekonstruksi Penembakan Yosua di https://www.kompas.tv/article/323933/ferdy-sambo-tolak-berhadapan-dengan-eliezer-saat-rekonstruksi-penembakan-yosua <br /> <br />Rekonstruksi meliputi tiga lokasi: rumah Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambi di Duren Tiga. <br /> <br />Sebanyak 78 adengan diperagakan para tersangka dan pemeran pembantu, termasuk adegan inti di mana Ferdy Sambo dan Eliezer menembak Yosua di rumah Duren Tiga. <br /> <br />Baca Juga Usai Rekonstruksi Sambo Peluk dan Cium Putri Candrawathi Sebelum Dibawa Kembali ke Mako Brimob di https://www.kompas.tv/article/323866/usai-rekonstruksi-sambo-peluk-dan-cium-putri-candrawathi-sebelum-dibawa-kembali-ke-mako-brimob <br /> <br />Hasil rekonstruksi pembunuhan Yosua nantinya akan menjadi materi persidangan. <br /> <br />Ferdy Sambo disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323937/full-keterangan-polisi-usai-rekonstruksi-penembakan-yosua-di-rumah-ferdy-sambo